PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN INTENSIFIKASI PBB DI DESA KELENG OLEH TIM PEMBINAAN KECAMATAN KESUGIHAN
Keleng, 16 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel serta mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), TIM Pembinaan dari Kecamatan Kesugihan melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Intensifikasi PBB di Desa Keleng, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada hari Rabu, 16 April 2025.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Desa Keleng beserta perangkat desa, Bendahara Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Tim dari Kecamatan dipimpin oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Pendapatan, dengan dukungan staf teknis yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan administrasi keuangan desa dan pemungutan PBB.
Rangkaian Kegiatan
Adapun rangkaian kegiatan pembinaan yang dilaksanakan meliputi:
-
Pengecekan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Keuangan Desa
Tim Kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran berjalan maupun sebelumnya. Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan administrasi, kesesuaian penggunaan anggaran dengan perencanaan APBDes, serta ketertiban bukti-bukti pengeluaran. -
Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa
Materi yang disampaikan berfokus pada regulasi terbaru pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018, termasuk tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan desa. -
Evaluasi dan Strategi Intensifikasi PBB
Dalam sesi ini dibahas upaya-upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PBB, termasuk pemutakhiran data objek pajak, pendataan ulang, dan pendekatan persuasif kepada wajib pajak yang menunggak.
Harapan dan Komitmen
Kepala Desa Keleng menyampaikan apresiasi kepada Tim Kecamatan atas perhatian dan pembinaan yang diberikan. Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memperbaiki pengelolaan keuangan serta meningkatkan realisasi penerimaan PBB di Desa Keleng.
Sementara itu, pihak Kecamatan Kesugihan berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi desa untuk terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
Pembinaan ini merupakan bagian dari agenda rutin Kecamatan Kesugihan dalam memastikan pelaksanaan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung pencapaian target PAD dari sektor PBB.
0 Komentar