Musyawarah Desa Keleng Bahas Pemanfaatan Tanah Kas untuk Proyek SUTET 500 kV
Keleng, Sabtu — Pemerintah Desa Keleng menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Sabtu, pukul 13.00 WIB, bertempat di Balai Desa Keleng, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Agenda utama musyawarah adalah sosialisasi dan pembahasan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Rawalo/Kesugihan – Incomer (PLTU Adipala – PLTU Cilacap).
Musdes ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keleng, Drs. Dirwanto, dan dihadiri oleh Kepala Desa Keleng, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, lintas sektor terkait, serta Camat Kesugihan, Bapak Cardian Galih Wicaksono, S.STP.
Dalam musyawarah, dijelaskan bahwa proyek pembangunan SUTET ini merupakan bagian dari infrastruktur strategis nasional yang bertujuan meningkatkan keandalan pasokan listrik, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Salah satu trase SUTET direncanakan melintasi Tanah Kas Desa Keleng, sehingga diperlukan persetujuan dan pemahaman bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Camat Kesugihan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Desa Keleng dalam melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa. Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk pemanfaatan tanah desa harus memperhatikan asas kemanfaatan, keadilan, dan kepentingan umum.
Sementara itu, Ketua BPD Drs. Dirwanto menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan mengawal proses ini agar tetap sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan pihak manapun.
Musyawarah berjalan dengan tertib dan penuh semangat musyawarah mufakat. Warga dan tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan, yang ditanggapi dengan baik oleh pihak desa maupun unsur terkait.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Keleng dapat memahami rencana pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk mendukung proyek nasional, sekaligus memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan desa tetap terlindungi.
0 Komentar