Keleng, Kecamatan Kesugihan – Pemerintah Desa Keleng melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Keleng ini mengangkat agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta pembahasan Daftar Usulan RKP Prioritas Tahun 2027.
Turut hadir dalam forum Musrenbangdes tersebut unsur tim kecamatan, perwakilan Puskesmas Kesugihan 1, Korwil Disdik, PLKB, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, lembaga desa, dan perwakilan unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes ini menjadi wadah bersama bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, menyusun prioritas pembangunan, sekaligus mengarahkan program agar selaras dengan kebutuhan desa. Dalam kesempatan ini, seluruh peserta memberikan masukan terkait bidang pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Keleng menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan hanya sebagai kewajiban formal, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih maju. “Setiap usulan akan dicatat, dipilah sesuai skala prioritas, dan dijadikan pedoman penyusunan RKP Desa agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat menjawab tantangan pembangunan desa secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Keleng di masa mendatang




0 Komentar